Sukses

Mahfud Tanggapi Diagram Dugaan Pemerasaan Oleh Oknum Polri Terkait Kasus Pembelian Jam Mewah

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal kasus seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno yang mengaku diperas oleh oknum petinggi di kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno melaporkan dugaan tindak penipuan ke aparat penegak hukum. Hal itu dilakukan usai Tony membeli dua buah jam mewah Richard Mille senilai Rp77 miliar.

Namun, bukannya dibantu dalam pengusutan kasus terkait, Tony mengaku terkena peras oleh seorang oknum petinggi di kepolisian dengan angka mencapai Rp4 miliar. Hal itu sempat viral dengan kemunculan sebuah diagram yang menggambarkan dugaan keterlibatan oknum terkait di dalam kasus dugaan pemerasan itu.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bila benar adanya diagram tersebut, biarkan menjadi tugas Polri untuk mengurusnya. Hal itu dikatakan Mahfud usai acara diskusi ilmiah bertajuk 'Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan' di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022).

"Itu biar diurus oleh polisi," kata Mahfud singkat, Jumat (4/11/2022).

Sebelum Mahfud, Anggota Komisi III DPR Santoso juga telah merespons hal senada. Bahkan dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan jajarannya dalam kasus yang menimpa Tony Sutrisno. Menurut Santoso, seharusnya informasi apapun dari masyarakat harus direspons dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dan jajarannya.

"Polri dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi maka untuk membuktikan apakah itu fakta atau hoax, maka Polri harus segera mengecek info tersebut," ujar Santoso kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022.

2 dari 3 halaman

Aliran Dana

Menurut informasi yang dimiliki Santoso, muncul sebuah diagram atas kasus pemerasan terhadap Tony Sutrisno ini. Diagram itu berisi aliran dana dugaan pemerasan kepada para oknum di tubuh Korps Bhayangkara.

"Diagram itu sangat transparan siapa berperan apa dan itu diyakini berasal dari sumber yang mengetahui langsung atas kejadian tersebut," yakin Santoso.

Santoso yakin, jika Polri serius dalam mengusut hal ini maka fakta bisa segera terungkap. Sebab, Polri memiliki perangkat mumpuni untuk melakukan penelusuran tersebut.

"Banyak hal yang awalnya tabu diekspos ke publik tentang informasi perilaku menyimpang oknum anggota Polri semenjak adanya kasus Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa satu persatu mulai bermunculan," optimis Santoso.

3 dari 3 halaman

Manfaatkan Momentum

Santoso mendorong, agar Polri dapat memanfaatkan momentum untuk merespons sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri.

"Apalagi belakangan muncul dukungan para mantan Kapolri yang berkunjung ke Mabes Polri untuk memberikan dukungan moril demi memulihkan kepercayaan publik kepada Polri," Santoso menutup.

 

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD